TANGSELIFE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggenjot pendapatan untuk menunjang berbagai aktivitas dan program yang akan dijalankan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Tangsel, Faisal Rachman mengatakan, pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 1.798.978.245.276.

Ia mengungkapkan, seluruh target pendapatan itu akan didapat dari 9 mata pajak yang berlaku di Kota Tangsel.

“Sembilan mata pajak itu diantaranya hotel, restoran, hiburan, reklame, PJJ, parkir, air tanah, PBB dan BPHTB,” kata Faisal, Rabu, 15 November 2023.

Target pendapatan tahun 2023 sendiri lebih besar jika dibandingkan dengan target pendapatan pada tahun 2022 yang hanya mencapai Rp1,5 triliun atau tepatnya Rp1.538.240.466.671.

Pada tahun 2022 lalu Bapenda Tangsel berhasil menutup catatan pembukuan pendapatan dengan hasil melampaui target yang mencapai Rp1,7 triliun atau tepatnya Rp1.794.852.125.229.

Faisal mengungkapkan, untuk tahun ini, hingga tanggal 31 Oktober 2023 catatan pendapatan pajak Kota Tangsel telah mencapai 86,48 persen atau sekira Rp1.555.802.869.839

“Hingga akhir tahun 2023 kita sangat optimis target yang telah ditentukan pada tahun ini mampu tercapai,” kata ungkapnya.

Berikut 5 sektor pendapatan tertinggi Kota Tangsel:

1. Pajak BPHTB

Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menempati urutan pertama dengan pendapatan paling besar di Kota Tangsel.

Pada tahun 2022 Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan dari sektor BPHTB sebesar Rp503.000.000.000 hingga akhir tahun pendapatan dalam sektor BPHTB mampu terlampau target hingga mencapai Rp640.477.296.039 atau 127.33 persen.

Sementara pada tahun 2023, Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan dari sektor BPHTB mencapai Rp606.128.617.469

2. Pajak PBB

Sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) menempati urutan kedua sebagai sumber pendapatan terbesar Kota Tangsel.

Pada tahun 2022 Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp393.630.509.671 dan hingga akhir tahun berhasil melebihi target hingga mencapai Rp453.124.653.173 atau 115.11 persen.

3. Pajak Restoran

Pada tahun 2022 Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan dari sektor pajak restoran mencapai Rp317.409.957.000 dan pada akhir tahun berhasil melampaui target dengan catatan mencapai Rp355.396.163.558 atau 111.97 persen.

Pada tahun 2023 Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan lebih tinggi dari tahun 2022 yaitu mencapai Rp391.152.459.217.

4. Pajak PPJ

Pajak Penerangan Jalan (PJJ) menempati urutan keempat terbesar sebagai sektor pendapatan di Kota Tangsel.

Pada tahun 2022 pendapatan dari pajak PJJ ditargetkan mencapai Rp227.000.000.000 dan pada akhir tahun catatan di sektor tersebut berhasil melampaui target hingga mencapai Rp238.780.717.884 atau 105.19 persen.

Sedangkan pada tahun 2023 target pendapatan dari sektor PJJ ditetapkan lebih tinggi yaitu Rp237.000.000.000.

5. Pajak Hotel

Pendapatan Kota Tangsel dari sektor pajak Hotel pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp28.000.000.000 ada akhir catatan pendapatan dari Hotel mampu melampaui target hingga mencapai Rp32.954.360.588.

Sedangkan pada tahun 2023 Bapenda Tangsel menaikan target pendapatan dari sektor pajak Hotel mencapai Rp35.516.000.000. (Andre) 

Intan
Editor
Intan
Reporter