TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  menetapkan 700 calon anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pileg 2024.

Jumlah tersebut dipastikan setelah KPU melakukan Rapat Pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Jumat, 3 November 2023.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, sebelumnya dalam Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat 702 bacaleg.

Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat dua Bacaleg yang terdata di dua Partai.

Dari kedua Bacaleg tersebut, satu orang tercatat sebagai Bacaleg di Partai Perindo dan Partai Garuda, sedangkan satunya tercatat sebagai Bacaleg Partai PSI dan Partai PDI Perjuangan.

Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, yang terdata ganda di Partai Perindo dan Partai Garuda memilih bertarung melalui Partai Perindo.

Sedangkan yang tercatat ganda di Partai PSI dan Partai PDI Perjuangan memilih bertarung melalui Partai PSI

“Hasil Rapat Pleno kita memutuskan semua calon yang statusnys dari (Daftar Calon) Sementara menjadi Calon Tetap, dari 702 calon sementara, menjadi 700 calon tetap,” kata Ajat ketika dikonfirmasi Tangselife.com, Jumat, 3 November 2023.

Ajat mengungkapkan dalam hasil Rapat Pleno tersebut terdapat satu Partai yang dipastikan tidak memiliki Caleg sama sekali ntuk mengarungi Kontestasi Pileg 2024 mendatang.

Dikatakan Ajat, dalam tahapan DCS Partai Garuda masih memiliki Bacaleg, namun Bacaleg tersebut terdaftar ganda di Partai Garuda dan Partai Perindo.

Setelah dilakukan pencermatan ternyata Bacaleg tersebut memilih untuk bertarung menggunakan Partai Perindo.

“Terakhir di DCS itu ada satu calon di Partai Garuda, ternyata dia ganda di Partai Perindo juga, (karena memilih Partai Perindo, red) akhirnya kosong di Partai Garuda,” pungkas Ajat. (Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter