TANGSELIFE.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membawa kabar baik terkait pengoperasian jalan tol baru selama mudik Lebaran 2025.

Pemerintah berencana membuka akses gratis di sepanjang 132,77 kilometer (km) jalan tol baru untuk mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

Diana Kusumastuti selaku Wakil Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan bahwa jalan tol baru yang gratis untuk pemudik Lebaran 2025 terbagi menjadi dua kategori.

Kategori pertama adalah tol fungsional khusus Lebaran serta tol yang dijadwalkan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2025.

Daftar Tol Baru yang Gratis saat Mudik Lebaran 2025

Berikut rincian ruas tol sepanjang 132,77 km yang bisa diakses secara gratis saat Lebaran 2025:

  1. Binjai-Langsa (Tj Pura-Pangkalan Brandan) – 19 kilometer
  2. Pekanbaru-Padang (Sicincin-Padang) – 36,60 kilometer
  3. Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Klaten-Purwomartani-Prambanan) – 8,60 kilometer
  4. Kuala Tj-Tebing Tinggi-Parapat (Kuala Tj-Indrapura) – 10,15 kilometer
  5. Sigli-Banda Aceh (Padang Tiji-Seulimeun) – 24,67 kilometer
  6. Kuala Tj-Tebing Tinggi-Parapat (Sinaksak-Pematang Siantar) – 12,37 kilometer
  7. Jakarta-Cikampek II Selatan (Sukabungah-Sadang-Kutanegara) – 8,50 kilometer
  8. Probolinggo-Banyuwangi (Gending-Kraksaan) – 12,88 kilometer

Potensi Diskon Tarif untuk Seluruh Jalan Tol

Selain menggratiskan beberapa ruas tol baru, Kementerian PU juga sedang mengkaji kemungkinan pemberian diskon tarif untuk tol lainnya di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menyampaikan bahwa ada peluang untuk menerapkan potongan harga bagi pengguna jalan tol selama libur Lebaran 2025.

Ia sedang berupaya mengurangi biaya transportasi, termasuk untuk perjalanan udara, kapal laut, dan kereta api.

Bahkan, kini ia juga menghitung apakah tarif tol bisa mendapatkan diskon atau tidak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter