TANGSELIFE.COM – Seorang pedagang di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Emon Sanjaya (27) ditusuk preman usai menegur aksi pemalakan.
Peristiwa itu terjadi di jalan Maruga Raya, Kelurahan Serua, Ciputat, pada Rabu (11/3) sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial AS (29) dan MR (28).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa bermula saat korban sedang membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit.
Ketika itu ia melihat dua preman diduga sedang melakukan pemalakan kepada pedagang. Korban kemudian menegur para pelaku agar tidak melakukan hal tersebut.
“Namun teguran tersebut membuat para pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut,” kata Bambang dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.
Usai terjadi cekcok, korban langsung pergi meninggalkan lapak dagangannya. Namun kedua pelaku mengejarnya hingga ke depan kantor Walikota Tangsel yang berada di jalan Maruga Raya.
Tak banyak bicara kedua pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga menusuk korban menggunakan pisau.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri, serta memar di mata kiri, dan langsung dilarikan ke RS Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial AS (29) dan MR (28) langsung berhasil diamankan di lokasi kejadian. Keduanya merupakan warga Tangsel.
“Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan.


