TANGSELIFE.COM– Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional Indonesia yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini telah diakui oleh 92 negara.

Sesuai dengan namanya, SIM Internasional ini adalah surat izin untuk mengemudi kendaraan yang berlaku secara internasional di negara-negara tertentu.

Di Indonesia sendiri, penerbitan SIM Internasional ini diatur sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun 92 negara yang telah mengakui SIM Internasional Indonesia ini tercatat telah meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.

Meskipun ada 99 negara yang menandatangani Konvensi Wina Tahun 1968, namun tidak semua negara-negara tersebut mengakui SIM Internasional Indonesia.

Ada tujuh negara yang belum menandatangani perjanjian tersebut, sehingga tidak masuk dalam daftar negara yang mengakui SIM Internasional terbitan Indonesia ini.

Sebagai informasi, Konvensi Wina Tahun 1968 ini merupakan Konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan hasil penyempurnaan dari perjanjian Vienna Convention On Road Traffic Tahun 1968.

Daftar Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia

1. Albania

2. Armenia

3. Austria

4. Azerbaijan

5. Bahama

6. Bahrain

7. Belarus

8. Belgia

9. Benin

10. Bosnia dan Herzegovina

11. Brasil

12. Bulgaria

13. Cape Verde

14. Afrika Tengah

15. Pantai Gading

16. Kroasia

17. Kuba

18. Ceko

19. Republik Demokratik Kongo

20. Denmark

21. Mesir

22. Estonia

23. Ethiopia

24. Finlandia

25. Perancis

26. Georgia

27. Jerman

28. Yunani

29. Guyana

30. Vatikan

31. Honduras

32. Hongaria

33. Indonesia

34. Iran

35. Irak

36. Israel

37. Italia

38. Kazakhstan

39. Kenya

40. Kuwait

41. Kirgistan

42. Latvia

43. Liberia

44. Liechtenstein

45. Lituania

46. Luksemburg

47. Maladewa

48. Monako

49. Mongolia

50. Montenegro

51. Maroko

52. Myanmar

53. Belanda

54. Niger

55. Nigeria

56. Makedonia Utara

57. Norwegia

58. Oman

59. Pakistan

60. Peru

61. Filipina

62. Polandia

63. Portugal

64. Qatar

65. Moldova

66. Romania

67. Rusia

68. San Marino

69. Arab Saudi

70. Senegal

71. Serbia

72. Seychelles

73. Slovakia

74. Slovenia

75. Afrika Selatan

76. Palestina

77. Swedia

78. Swiss

79. Tajikistan

80. Thailand

81. Tunisia

82. Turkiye

83. Turkmenistan

84. Uganda

85. Ukraina

86. Uni Emirat Arab

87. Inggris

88. Uruguay

89. Uzbekistan

90. Venezuela

91. Vietnam

92. Zimbabwe

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter