TANGSELIFE.COMKorlantas Polri bakal segera menerapkan SIM format baru mulai Juli 2024 mendatang.

Nantinya, Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan format baru ini bakal mencantumkan gambar kendaraan seperti mobil dan motor.

Adapun SIM format baru ini berlaku untuk para pemohon yang akan melakukan pembuatan atau perpanjangan pada periode tersebut.

Tujuan dari pemberlakuan format baru ini adalah untuk memudahkan petugas lalu lintas luar negeri (ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

Pasalnya, SIM Indonesia ini bisa digunakan untuk beberapa negara di ASEAN sepeti Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar sesuai dengan agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued.

” Tujuannya untuk memudahkan petugas polantas luar negeri atau ASEAN mengetahui jenis SIM tersebut peruntukannya untuk mengemudi jenis kendaraan apa” ujar Heru Sutopo selaku Kasubdit SIM Kombes Pol.

SIM Format Baru Bakal Berlaku Mulai Juli 2024, Apa Persyaratan dan Berapa Harga Pembuatannya?

Penyematan logo motor dan mobil pada format SIM baru ini berlaku mulai Juli 2024 sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki.

Misalnya, untuk SIM A akan disematkan logo mobil dan SIM C disematkan logo motor.

Namun, dipastikan tidak akan ada perubahan format angkat pada SIM, perubahan hanya akan ada di penyematan logo motor dan mobil saja.

Lantas, apa saya persaratan membuat SIM? berikut ulasannya.

Persyaratan Membuat SIM:

1. Membuat permohonan tertulis

2. Bisa baca tulis

3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan

4. Terampil dalam mengemudi

5. Sudah berusia 17 tahun

6. Lulus syarat administratif

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Lulus uji teori dan praktik

Lalu, Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM Format Baru?

Biaya pembuatan SIM A sebesar Rp120 ribu dan untuk biaya perpanjangan SIM A Rp80 ribu.

Sementara, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp100 ribu dan perpanjangan SIM C Rp75 ribu.

Adapun untuk biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan Rp35 ribu dan Psikologi Rp60 ribu.

 

Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter