TANGSELIFE.COM- Daya tampung Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang yang berada di wilayah Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai penuh.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, Desna Gera Andika mengatakan, untuk mengatasi permasalahan itu pihaknya telah menerapkan pembatasan untuk pembuangan sampah ke dalam area TPA.
Saat ini sampah yang bisa dibuang ke TPA Cipeucang maksimal hanya 427 ton per hari.
“Perhari itu 119 armada yang boleh masuk ke dalam TPA. Kalau ditonase itu kira-kira 427 ton. Itu mix antara amrol dan pickup,” kata Desna ketika dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.
Pembatasan dengan Penataan Tumpukan Sampah di TPA Cipeucang
Desna menerangkan, skema pembatasan itu dilakukan agar tidak semakin banyak sampah yang harus dibuang ke dalam area TPA.
Bahkan agar pelayanan operasional sampah di TPA Cipeucang tetap bisa berjalan, pihaknya harus melakukan penataan terhadap sampah yang saat ini sudah menumpuk.
Sehingga nantinya akan ada cukup ruang untuk menampung sampah baru yang akan masuk ke TPA.
“Jadi kenapa (dibatasi) 119 itu karena kita untuk menjaga agar TPA juga bisa tetap melayani,” ungkapnya.
Desna menyebut, menangani permasalahan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan diperlukan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat
Oleh karena itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan produk dengan kemasan sekali pakai.
“Saya ingin menghimbau kepada masyarakat sekali lagi lebih bijak lagi dalam menggunakan produk sekali pakai, lebih bijak lagi dalam menghasilkan sampah agar kita tetap bisa menjaga kota ini menjadi kota yang layak huni dan nyaman,” pungkasnya.