TANGSELIFE.COM – Amarah warga pecah saat menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/7).

Puluhan warga terpantau sudah memadati area rekonstruksi yang berada di RT 09 RW 02, Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang sejak sekira pukul 09.30 WIB.

Amarah warga pecah saat proses rekonstruksi memasuki adegan para pelaku hendak membuang jasad korban ke semak-semak halaman yang berada di belakang rumah salah satu pelaku.

Saat itu puluhan warga yang sudah berkerumun di balik garis kuning Polisi mulai sedikit merangsek maju karena ingin melihat rekonstruksi lebih jelas.

Warga yang emosi langsung meneriaki para pelaku dengan kalimat cacian. Bahkan terlihat beberapa diantara mereka sampai melempari pelaku dengan botol bekas.

“Woi otak lu dimana?” teriak warga “Beraninya kok sama cewe, duel saja satu lawan satu sama gue,” sahut warga lainnya.

Situasi yang semakin tidak kondusif membuat aparat Kepolisian menghimbau warga untuk tetap tenang.

Polisi meminta warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian

“Ini sudah ditangani oleh Polisi, harap tenang. Percayakan semua proses hukum sama pihak Kepolisian, harap tenang,” kata salah satu Polisi melalui pengeras suara.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, 22 Juli 2025. Dalam kegiatan itu sebanyak 75 adegan diperagakan.

Rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk
Rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk, Selasa (22/7). Foto: Andre Pradana/Tangselife

Proses rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu salah satu rumah pelaku yang terletak di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Untuk rekonstruksi pada hari ini yang awalnya kita agendakan ada 65 adegan kemudian perkembangan di TKP menjadi 75 adegan,” kata Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles RV Bagaisar, di lokasi, Selasa, 22 Juli 2025.

Proses rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk dilakukan untuk mengetahui gambaran jelas bagaimana proses tindak pidana saat itu terjadi.

Charles mengungkapkan, dari 75 adegan yang diperagakan, proses perencanaan hingga pembunuhan terekam mulai dari adegan ke-25 hingga ke 40.

“Itu mulai korban datang, kemudian para tersangka di TKP diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan dan terakhir jenazah dibuang di lahan belakang TKP kemudian ditutupi dengan semak-semak,” ungkapnya.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter