TANGSELIFE.COM – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Juli 2025. Dalam kegiatan itu sebanyak 75 adegan diperagakan.
Untuk diketahui, korban pembunuhan berinisial APSD (22). Sedangkan pelaku terdapat tiga orang yang masing-masing berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).
Proses rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu salah satu rumah pelaku yang terletak di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Untuk rekonstruksi pada hari ini yang awalnya kita agendakan ada 65 adegan kemudian perkembangan di TKP menjadi 75 adegan,” kata Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles RV Bagaisar, di lokasi, Selasa, 22 Juli 2025.
Proses rekonstruksi pembunuhan wanita terborgol di Cisauk dilakukan untuk mengetahui gambaran jelas bagaimana proses tindak pidana saat itu terjadi.
Charles mengungkapkan, dari 75 adegan yang diperagakan, proses perencanaan hingga pembunuhan terekam mulai dari adegan ke-25 hingga ke 40.
“Itu mulai korban datang, kemudian para tersangka di TKP diawali dengan membekap, kemudian memborgol kemudian ada tindakan pemerkosaan, hingga akhirnya ada eksekusi pembunuhan dan terakhir jenazah dibuang di lahan belakang TKP kemudian ditutupi dengan semak-semak,” ungkapnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kronologi Kejadian Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuktak menjelaskan, bahwa peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena ditagih hutang oleh korban.
Saat itu RRP yang merupakan mantan kekasih korban meminta korban untuk datang ke rumah karena ingin membayar hutang sebesar Rp1,1 juta.
“Niat RRP karena rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih hutang sebesar Rp1.100.000 kepada pelaku,” kata Reonald melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 18 Juli 2025.
Korban saat itu tiba di rumah RRP sekira pukul 23.30 WIB dan langsung diajak masuk ke teras rumah yang sudah terdapat AP dan IF.
Ketika korban menagih, ternyata hutang juga tidak dibayarkan, sehingga korban kembali menuju motornya yang terparkir diluar rumah RRP.
“Ketika korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta mejatuhkan korban ke tanah hingga jatuh terkurap,” jelasnya.
Hal itu membuat AP dan IF menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau dan gunting yang telah dipersiapkan.
Saat itu AP langsung memborgol kedua tangan korban, sedangkan IF memegangi kaki korban. Mereka selanjutnya membawa korban kesamping teras rumah untuk disetubuhi bergantian dalam kondisi korban terborgol.
“Setelah disetubuhi, korban dicekik oleh RRP dan dipindahkan tubuh korban ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku,” tuturnya.
Reonald menuturkan, setibanya di lahan kosong tersebut, para pelaku langsung membunuh korban dengan cara sadis. Setelah memastikan korban tewas, ketiga pelaku langsung menutup tubuh korban dengan tanaman agar tidak terlihat oleh masyarakat.
“Selanjutnya pelaku RRP, IF, dan AP menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada disekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar,” pungkasnya.



