TANGSELIFE.COM – Beberapa fasilitas PON XXI Aceh-Sumut sempat viral di media sosial, dan penuh dengan kritikan.
Publik pun mempertanyakan anggaran penyelenggaraan tersebut, yang dinilai sangat tidak layak.
Bahkan kini, polisi pun lakukan penyelidikan terhadap anggaran PON XXI Aceh-Sumut terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Investigasi yang dilakukan polisi itu juga menyusul adanya laporan yang menyebut adanya potensi penyimpangan anggaran dalam kegiatan olahraga nasional tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan langkah yang diambil ini bersifat preventif.
Dimana langkah itu untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan.
“Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Terkait laporan, kita akan lakukan penelaahan dan klarifikasi terlebih dulu,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait laporan dugaan penyelewengan ini.
Koordinasi dilakukan melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk oleh Mabes Polri.
Satgas tersebut melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatera Utara.
Satgas ini bertugas untuk mendampingi serta memastikan pengelolaan keuangan PON berjalan sesuai prosedur.
Pada kesempatan yang sama, Arief menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan yang masuk ke Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Untuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan PON, Kemenpora dibantu gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.