TANGSELIFE.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir sementara (automatic adjustment) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada 2024.

Besar anggaran K/L yang mengalami pemblokiran sementara sebesar Rp50,14 triliun.

Anggaran Rp50,14 triliun merupakan kumulatif dari seluruh K/L yang diblokir, dengan porsi 5% dari setiap pagu anggaran belanja K/L.

Pemblokiran Sementara Anggaran K/L Tahun 2024

Pelaksanaan automatic adjustment anggaran belanja K/L dilakukan menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024.

Pencadangan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global seperti pelaksanaan auto adjustment tahun lalu.

“Yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dikutip dari kompas.com.

“Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024,” jelas Deni.

Lebih lanjut, automatic adjustment yang sudah diperkenalkan sejak 2022, merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk merespons dinamika global.

Melalui kebijakan ini, pemerintah merancang APBN agar mampu memitigasi berbagai risiko.

Deni memastikan bahwa dana Rp50,14 triliun yang diblokir sementara tidak diambil pemerintah, melainkan tetap berada dalam DIPA masing-masing K/L.

Namun tentu saja anggaran tersebut tidak bisa dibelanjakan secara langsung di awal tahun.

“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” kata Deni