TANGSELIFE.COM– Buntut dari aturan gas elpiji 3 kg dilarang dijual eceran mulai 1 Feburari 2025 menimbulkan keresehan publik.

Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sampai diamuk oleh warga Kota Tangerang pada hari ini, 4 Februari 2025 ketika sedang melakukan pemantauan proses distribusi gas 3 kg secara langsung.

Diketahui bahwa Bahlil bersama dengan rombongannya hari ini sedang mengunjungi salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada di Kota Tangerang, yakni Pangkalan LPG Budi Setiawan, Agen PT. Agung Palito, Jalan Palem Raya, Cibodasari, Kota Tangerang.

Di lokasi tersebut, Bahlil disemprot oleh para warga yang resah dan merasa kesusahan atas kebijakan yang dikeluarkannya tersebut.

Seorang warga Kota Tangerang memprotes Bahlil, karena merasa dirugikan dari kebijakan pembatasan gas elpiji 3 kg tersebut yang membuat anak-anaknya terlambat makan, karena haru mengantre gas.

Merespons keluhan tersebut, Bahlil tidak membantah dan hanya mengiyakan semua perkataan warga sambil berusaha menenangkan mereka.

Situasi semakin tidak kondusif ketika ada seorang pria yang mengamuk, sampai harus diamankan oleh petugas.

Kisruh Gas Elpiji 3 Kg, Presiden Prabowo Subianto Panggil Bahlil ke Istana

gas elpiji 3 kg langka
Sejumlah warga langsung menyerbu mobil losbak yang membawa gas elpiji 3 kg di wilayah Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel, Senin (3/2). Foto: Andre Pradana/Tangselife

Diketahui bahwa Prabowo Subianto pada Selasa siang, 4 Februari 2025 memanggil Bahlil ke Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 12.49 WIB.

Namun, Bahlil tidak menjawab secara jelas apa maksud dan tujuan pemanggilan Prabowo terhadap dirinya.

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tersebut hanya mengatakan bahwa dirianya dipanggil ke Istana untuk rapat kerja dengan Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian ESDM untuk kembali memperbolehkan para pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai hari ini.

Prabowo menjelaskan bahwa para pengecer tetap bisa berjualan gas LPG 3 kg seperti bisa, sambil diproses menjadi sub pangkalan.

Selaras dengan hal ini, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan syarat khusus untuk para pengecer yang beralih ke sub pangkalan.

Menurutnya, para pengecer gas elpiji 3 kg akan otomatis langsung menjadi sub pangkalan.

Namun, pihak ESDM masih akan tetap melakukan verifikasi demi memastikan penjualan gas LPG 3 kg di sub pangkalan agar sesuai ketentuan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter