TANGSELIFE.COM – Antrean masyarakat yang mengurus pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat Ciputat yang berada di jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membeludak.
Jika pada biasanya hanya ada 100 hingga 150 masyarakat, pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan tercatat sudah ada ribuan masyarakat yang mengurus pembayaran pajak.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang mengurus pajak pihaknya bahkan harus menambah puluhan petugas.
“Biasanya di Pokja Pelayanan itu 50 orang, sekarang 70, itu belum dari anggota Polri. Dari kami 70 petugas, dari Polri itu kurang lebih 80, jadi ada sekitar 150 petugas,” kata Benny di Kantor Samsat Ciputat, Kamis, 10 April 2025.
Para petugas tersebut tersebar di beberapa bagian, mulai dari petugas lapangan yang mengecek kendaraan hingga bagian administratif.
Benny mengungkapkan, jam pelayanan sendiri berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Namun karena ada program pemutihan pajak kendaraan ini, pihaknya akan terus memberikan pelayanan bahkan hingga malam hari.
“Kalau untuk jam pelayanan kita sampai jam 15.00 WIB, kalau ramai kita perpanjang sampai jam 17.00 WIB, kalau masih tetap ramai kita buka lagi sampai malam,” ungkapnya.
Untuk diketahui pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program yang digagas oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Program itu diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Program itu berlangsung mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Dalam program itu pemerintah menghapuskan pembayaran pokok dan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor dari tahun 2024 hingga sebelumnya.



