TANGSELIFE.COM – Sebuah foto viral di media sosial memperlihatkan motor yang sedang terparkir di salah satu Stasiun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan surat peringatan bayar pajak dari Samsat Ciputat.
Surat peringatan itu diberikan karena pajak kendaraan tersebut diketahui telah habis, sehingga pengendara diingatkan untuk segera melakukan pembayaran pajak.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi membenarkan bahwa penempelan surat peringatan bayar pajak itu merupakan kegiatan pihaknya.
Menurutnya itu merupakan langkah Samsat Ciputat untuk mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Cara ini bentuk dari upaya kami untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Benny, Kamis, 4 Desember 2025.
Benny mengungkapkan, kegiatan itu telah berjalan sejak tanggal 1 hingga 4 Desember 2025.
Kegiatan itu difokuskan di tempat-tempat yang biasa dijadikan kantung parkir oleh masyarkat.
“Salah satunya di kantung parkir yang ada di wilayah kerja kami,” ungkapnya.
Benny menyebut, di samping mendatangi kantung parkir, pihaknya juga mendatangi rumah masyarakat yang kedapatan memiliki kendaraan namun pajaknya mati.
Hal itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat segera membayar kewajiban pajak kendaraannya.
“Untuk door to door sudah kami lakukan, banyak upaya sudah kami lakukan. (Untuk mengingatkan) terkait masa laku pajak atau masa jatuh tempo pajak,” pungkasnya.


