TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota dan DPRD Tangsel telah menyetujui APBD Perubahan 2023.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2023 Tangsel disetujui Rp4,5 triliun atau naik Rp228 miliar dari APBD murni sebesar Rp4,3 triliun.

Persetujuan APBD Perubahan Tahun 2023 Tangsel diputuskan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu 27 September 2023.

Nota persetujuan ditandatangani oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.

Dalam kesempatan itu, Benyamin Davnie menjelaskan, dari sisi Pendapatan APBD Perubahan 2023 semula dianggarkan Rp3,73 triliun mengalami peningkatan Rp294 miliar sehingga menjadi Rp4 triliun.

Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,37 triliun dan Pendapatan transfer Rp1,99 triliun.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam APBD Perubahan 2023 yang semula dianggarkan Rp4,2 triliun mengalami penambahan 5,78 persen atau Rp248 juta sehingga menjadi Rp4,5 triliun.

“Kebijakan dan strategi yang telah kita setujui bersama pada rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap masyarakat,” kata Benyamin.

Orang nomor satu di Kota Tangsel itupun memastikan akan memaksimalkan kinerja di sisa masa jabatannya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tangsel.

“Karena masih banyak tantangan, tugas dan pekerjaan yang harus segera kita selesaikan. Mari kita semua terus fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ujar Benyamin Davnie. (Andre Pranata)