TANGSELIFE.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan informasi terbaru terkait ibadah umrah yang bisa dilakukan menggunakan semua jenis visa.

“Pengunjung dari lokasi mana pun dan visa masuk apa pun bisa menunaikan ibadah umrah dengan mudah,” ucap Kementerian melalui unggahan media sosial.

Kementerian menyebut bahwa ibadah tersebut kini bisa dilakukan menggunakan visa apa pun, seperti visa pribadi, keluarga, transit, tenaga kerja, dan e-visa untuk turis.

Lebih lanjut, kementerian mendorong agar jamaah memanfaatkan aplikasi Nusuk untuk mendapatkan izin.

Mereka meminta jemaah agar mengikuti aturan waktu yang telah ditentukan untuk beribadah di Masjidil Haram, Mekkah.

Aplikasi Nusuk merupakan platform elektronik layanan umrah milik pemerintahan Arab Saudi.

Aplikasi tersebut memfasilitasi prosedur termasuk pengaturan akomodasi bagi umat Islam yang ingin melakukan umrah dan mengunjungi Madinah, tempat tersuci kedua umat Islam.

Beberapa bulan terakhir Arab Saudi menyediakan fasilitas bagi umat Islam seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah tersebut.

Inisiatif ini bertujuan mengakomodasi jutaan umat Islam seluruh dunia yang melakukan ibadah di tanah suci. Tujuan utamanya, untuk mereka yang tak bisa melakukan ibadah haji karena kendala fisik atau finansial.

Kebijakan tersebut mencakup memperpanjang durasi visa dari 30 menjadi 90 hari, akses jalur masuk melalui semua pelabuhan darat, udara, dan laut, serta menghilangkan persyaratan bagi jemaah perempuan untuk didampingi oleh wali laki-laki.

Selain itu, para ekspatriat di negara-negara Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di kawasan Teluk serta pemegang visa Schengen, AS, dan Inggris kini bisa membuat janji ibadah lewat aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi.

Musim umrah akan segera berakhir menyusul datangnya musim haji 1445 Hijriah.

Masa operasional haji sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu dan puncak haji akan berlangsung pada pertengahan Juni 2024.

Kembalinya musim umrah biasanya dimulai pada 1 Muharram tiap tahunnya yang ditandai dengan dibukanya gerbang bagi jemaah dari luar kerajaan.

Dwi Oktaviani
Editor