TANGSELIFE.COM – Bulan Agustus 2023, Pemerintah menyalurkan lagi bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada tiga jenis bansos yang disalurkan Pemerintah di bulan Agustus 2023, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Pendidikan.
Berapa besaran nilai bansos PKH, BPNT, dan Bantuan Pendidikan yang cair di bulan Agustus 2023?
Nilai Bansos PKH, BPNT, dan Bantuan Pendidikan
1. Bansos PKH
Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 3 dan memiliki nominal yang berbeda-beda mengingat kondisi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang beragam.
Diantaranya terdapat KPM yang memiliki anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat.
Nilai Bansos PKH yang akan cair dalam 4 tahap sebagai berikut.
– Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000
– Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000
– Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000
– Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000
– Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000
– Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam
– Disabilitas berat Rp2.400.000
2. Bansos Sembako/BPNT
Program Bansos Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai total Rp8,2 triliun berupa beras, ayam, dan telur.
Masing-masing KPN akan menerima bantuan dengan jumlah total Rp200.000.
3. Bantuan Pendidikan
Pemerintah membantu keluarga tidak mampu yang telah terdata agar bisa mendapatkan akses kesehatan melalui Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan total nilai Rp46,5 triliun.
Anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan bantuan dalam sektor pendidikan dan diikutsertakan dalam program Indonesia Pintar.
“20,1 juta siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar yang anggarannya disediakan Rp9,7 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Bagi mahasiswa tidak mampu, mereka diberikan bantuan Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Saat ini sudah tercatat lebih dari 994,3 ribu mahasiswa yang mendapatkan yang anggaran dalam APBN Rp12,8 triliun melalui KIP Kuliah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut tahapan yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima PKH atau BPNT:
1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
5. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima bansos atau bukan penerima
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp562,2 Triliun untuk Rakyat
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani telah memaparkan sebesar Rp562,2 triliun Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dialokasikan pada program yang dapat dirasakan langsung ke rakyat.
Dana Rp562,2 triliun diberikan untuk rakyat dalam bentuk perlindungan sosial, petani, UMKM, pendidikan, dan infrastruktur.
Untuk perlindungan sosial, petani, dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat alokasi dana sebesar Rp14,9 triliun untuk 9,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta kartu sembako sebanyak Rp22,2 triliun untuk 18,7 juta KPM.
Sedangkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp27 triliun untuk 96,7 juta peserta.
Selain itu juga ada bantuan benih dan pupuk organik Rp463,7 miliar, bantuan alsintan Rp250 miliar, bantuan ternak Rp62,4 miliar, dan bantuan benih ikan, kepiting, dan udang Rp19,2 miliar.
Di bidang pendidikan, belanja dimanfaatkan untuk Program Indonesia Pintar sebesar Rp6,2 triliun untuk 11,07 juta siswa, program KIP Kuliah Rp6,1 triliun untuk 718,7 ribu mahasiswa, BOS Kementerian Agama sebesar Rp7,1 triliun untuk 6,2 juta siswa, dan BOPTN Rp2,3 triliun untuk 197 PTN.
“Pembangunan/rehabilitas infrastruktur seperti sarpras pendidikan, sanitasi, persampahan, SPAM, jalan, jembatan, rel kereta api, bandara, pelabuhan, bendungan, dan irigasi sebesar Rp73,1 triliun, juga bantuan bencana Rp1,5 triliun,” papar Sri.
Adapun Belanja Pemerintah Pusat (BPP) bagi non Kementerian/Lembaga diperuntukkan untuk subsidi dan kompensasi listrik Rp48,5 triliun atau Rp6,9 triliun per bulan untuk 39,2 juta pelanggan, subsidi LPG 3 kg Rp37,7 triliun sebesar Rp5,4 triliun per bulan, subsidi dan kompensasi BBM Rp59,7 triliun atau Rp8,5 triliun per bulan.
“Ini juga mencakup subsidi perumahan Rp452,9 miliar untuk 111 ribu unit dan Kartu Prakerja Rp2,5 triliun,” pungkas Sri.