TANGSELIFE.COMBareskrim Polri akan panggil Zul Zivilia terkait pengusutan jaringan gembong narkoba Fredy ‘Casanova’ Pratama.

Seperti diketahui, sampai saat ini Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy Pratama.

Karena itu, polisi akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama, termasuk Zul Zivilia.

Zul Zivilia diduga terlibat dalam jaringan R yang memiliki hubungan dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

“(Diperiksa) dalam waktu dekat, minggu ini kalau bisa, di Bareskrim,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa 3 Oktober 2023.

Mengenai teknis pemeriksaan vokalis band Zivilia tersebut, Bareskrim Polri masih akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Salemba.

“Teknis pemeriksaannya akan kita koordinasikan dengan pihak lapas,” ujar Brigjen Mukti.

Kaitan Zul Zivilia dengan Fredy ‘Casanova’ Pratama

Polisi menyebut Zul Zivilia merupakan kaki tangan bandar narkoba jaringan R yang memiliki hubungan dengan Fredy Pratama.

“Zul sebagai saksi, karena ada Mister R di atasnya yang Zul beli barang dari R, R beli barang dari Fredy Pratama,” jelas Mukti Juharsa.

Tugas pria bernama asli Zulkifli itu yakni mengemas narkoba sampai mengantarkan alias menjadi kurir narkoba.

Saat Zul ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 lalu, polisi telah mendapatkan informasi adanya sosok bernama Casanova.

“Dia (Zul) kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut kemas, ikut ngantar juga,” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang pada 12 Maret 2019 lalu.

Casanova berperan menyuruh para bandar-bandar di bawahnya dalam mengedarkan narkoba.

Belakangan diketahui bahwa Casanova yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut merujuk pada sosok Fredy Pratama.

“Posisi C (Casanova) di atas dari jaringan ini. Untuk jaringan ini, ya, sementara DPO C (yang sedang diburu polisi),” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo, Selasa 12 Maret 2019 lalu.

Vonis Zul Zivilia

Saat ini, Zul masih menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Pelantun ‘Aishiteru’ itu divonis 18 tahun hukuman penjara atas kasus narkoba usai ditangkap di Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 silam.

Saat ini, Zul masih harus menjalani sisa masa hukumannya selama 14 tahun.