TANGSELIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangsel temukan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Temuan itu merupakan hasil pengawasan sementara, pada saat proses pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, kemarin.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep mengatakan, bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah data pengawasan, baik dugaan pelanggaran ataupun penundaan pencoblosan Pemilu 2024 di wilayahnya.

“Ada data yang telah kami himpun sementara ini. Seperti ada kekurangan surat suara yang terjadi di beberapa TPS, kemudian ada juga tidak dilaksanakannya pemungutan suara karena banjir,” ujar Acep, Rabu, 14 Februari 2024.

Beberapa temuan pun diungkapkanhya, seperti di Ciputat Timur, di TPS 68 terdapat jumlah DPT dengan surat suara yang dikirimkan ke TPS tersebut tidak sesuai atau sangat berlebih.

Dimana jumlah DPT 284, tapi surat suara yang dikirimkan adalah 291, lalu di amplopnya tertulis 290.

Lallu surat suara DPR RI, setelah dilakukan penghitungan suaranya ada 300, namun tertulis 290.

“KPU seperti tidak siap, tidak cermat, sehingga membuat perbedaan isi maupun tulisan di amplop,” ujar Acep.

Tidak hanya itu saja, ada pula TPS yang direlokasi karena adanya banjir, terdapat 1 TPS yang direlokasi. Di kawasan Serpong, ada TPS yang baru buka diatas jam 8 pagi juga karena terkena bencana.

“Itu karena kondisi TPSnya rubuh, kena angin deras pada malam harinya. Yakni ada tiga TPS, TPS 44, 45 dan 48,” ungkap Acep.

Hingga kini pun Acep mengatakan, pihaknya terus mendalami dan melakukan investigasi terkait data dan temuan yang dimiliki.

Sopiyan
Editor