TANGSELIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mulai membuka perekrutan anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, perekrutan anggota PTPS akan mulai di buka pada Selasa 2 Januari 2024 hingga Sabtu 6 Januari 2024.

Acep mengungkapkan, untuk Pemilu 2024 pihaknya membutuhkan 1 anggota PTPS untuk setiap masing-masing TPS yang ada di Kota Tangsel.

“Kebutuhan kita soal PTPS sebanyak 3.824, sesuai dengan sejumlah TPS di Kota Tangsel,” kata Acep, Jumat 29 Desember 2023.

Dalam proses pengawasan Pemilu 2024, anggota PTPS nantinya akan bekerja selama 1 bulan.

Pendaftaran Anggota PTPS Masih Dibuka di Kantor Kecamatan

Menurut ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum proses pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, saat ini Bawaslu Kota Tangsel mulai melakukan tahapan sosialisasi melalui Panwaslu di setiap Kecamatan.

“Sosialisasi sudah kita lakukan oleh pengawas kecamatan dan juga pengawas kelurahan atau PKD,” tuturnya.

Acep menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PTPS agar langsung mendatangi kantor kecamatan di setiap masing-masing wilayah.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran, berkas persyaratan administratif calon anggota PTPS dapat diunduh melalui link: bit.ly/Form-Pengawas-TPS-2024

Acep menyebut, di salah satu berkas persyaratan yang harus dilampirkan yaitu surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan.

Ia sendiri mengaku telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel untuk menggratiskan biaya dalam pengurusan surat keterangan sehat untuk para pendaftar PTPS.

“Bawaslu sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk memberikan pelayanan khusus yaitu menggratiskan para calon pengawas tempat pemungutan suara dalam mengurus surat keterangan sehat di Puskesmas,” pungkasnya.

Reporter: Andre Pradana

Dien
Editor