TANGSELIFE.COM- Pelecehan Seksual ABK di Tangsel atau Anak Berkebutuhan Khusus diduga dilakukan oleh oknum guru.
Korban diketahui berinisial HP (17), ia di diagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD). Dugaan aksi pelecehan itu dikabarkan terjadi di salah satu sekolah khusus di wilayah Ciputat, Kota Tangsel.
Juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi mengatakan, terungkapnya dugaan aksi pelecehan Seksual ABK di Tangsel itu setelah orang tua korban merasakan adanya perubahan perilaku pada anaknya.
Pelecehan Seksual ABK di Tangsel Terungkap oleh Perilaku Korban
Perubahan perilaku yang di maksud, saat itu sang anak mulai menyentuh bagian sensitif ibunya. Padahal selama ini ia tidak pernah melakukan itu.
“Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukan perilaku,” kata Cahyadi ditulis Selasa, 3 Juni 2025.
Setelah sekian lama mencurigai, itu korban lantas mencoba melakukan pendekatan komunikasi untuk menemukan jawaban.
Namun ketika pembicaraan sedang membahas salah satu guru di sekolah, anak tersebut seakan memberitahu bahwa guru itu adalah orang jahat.
“Itu jahat, itu jahat,” tutur Cahyadi menirukan perkataan korban.
Setelah berkomunikasi lebih dalam, orang tua mendapatkan informasi bahwa anaknya diduga telah dilecehkan dengan cara dipegang area sensitifnya.
Setelah mengetahui itu, orang tua langsung menghubungi wali kelas dengan harapan dugaan aksi pelecehan itu dapat segera ditangani.
Namun setelah menghubungi untuk melapor kepada pihak sekolah, mereka baru respons seminggu kemudian.
“Tindak lanjut dari sekolah sekitar seminggu kemudian, pihak sekolah merespons. Namun, respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” ungkapnya.
Sementara Kuasa Hukum korban, Argus Sagittayama, menyebut bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel, Komisi Perlindungan dan Rehabilitasi Nasional (KPRN), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Laporan korban teregister dengan nomor TBL/B/583/11/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA, Pada Hari Selasa, 18 Maret 2025.
Terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sachril membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan seksual ABK di Tangsel tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
“Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim,” kata Agil, Selasa (3/6).

