TANGSELIFE.COM- Seorang anak berkebutuhan khusus berinisial RRS diduga jadi korban pencabulan seorang kakek berusia 55 tahun di Kota Tangerang.

Pria lanjut usia (lansia) berinisial K itu tega melakukan aksi pencabulan berupa sodomi terhadap korban.

Aksi pencabulan anak berkebutuhan khusus itu terjadi di lapangan yang ada di kawasan Perumahan Puri Beta 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Karena aksi tidak senonohnya itu, K kini harus mendekam di tahanan Markas Polres Metro Tangerang Kota.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan pencabulan anak berkebutuhan khusus itu terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 lalu.

“Tepatnya kejadian pencabulan terhadap korban oleh kakek berinisial K terjadi sekitar pukul 17.55 WIB,” terang kepada wartawan Senin, 31 Juli 2023.

Rio mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi saat kakek K bertemu dengan korban yang saat itu tengah bermain layangan.

Tiba-tiba pelaku mengajak anak berkebutuhan khusus itu ke semak-semak yang ada di lokasi kejadian.

“Lalu terjadilah aksi dugaan pencabulan oleh kakek berinisial K ini terhadap korban ini,” ujar Rio juga.

Pada saat kejadian, ada dua saksi masing-masing berinisial R dan M melihat kakek K membawa anak berkebutuhan khusus  tersebut.

“Kedua saksi itu melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak,” ujar juga perwira menengah Polri ini lagi.

Saat itu kedua saksi hendak mengikuti kakek K membawa anak berkebutuhan khusus itu tapi kehilangan jejak.

Akhirnya keduanya menunggu di dekat jalan setapak saat kakek K membawa RRS menuju semak-semak tersebut.

Sesudah maghrib sekitar pukul 18.30 WIB, kedua saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi lantas menanyakan kepada anak berkebutuhan khusus itu tujuannya dibawa ke semak-semak oleh pelaku.

“Selanjutnya kedua saksi bertanya anak kecil ini. Dia menjawab habis dilecehkan oleh kakek K,” papar Rio juga.

Saksi lantas menanyakan kepada pelaku terkait keterangan yang disampaikan oleh anak berkebutuhan khusus tersebut.

Tapi K malah membantah dan menantang saksi saat mau dibawa ke kantor polisi karena perbuatan tak senonohnya tersebut.

Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Terungkap di Kantor Polisi

Akhirnya, kedua saksi meminta bantuan petugas keamanan perumahan yang ada di sekitar TKP membawa saksi dan korban ke Markas Polres Metro Tangerang.

Saat tiba di kantor polisi, K tetap bersikukuh tidak melakukan aksi pelecehan yang dituduhkan tersebut.

Tapi saat diperiksa oleh penyidik, akhirnya K mengaku perbuatan cabulnya terhadap bocah tersebut.

Hasil pemeriksaan, K ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan pelecehan terhadap bocah tersebut.

Ternyata, aksi bejad kakek K itu bukan pertama kali dilakukan tapi diduga sudah pernah terjadi sebelumnya.

Kini kakek K sudah resmi ditahan dan polisi masih mengembangkan kasus pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife