TANGSELIFE.COM – Seorang pemuda di Tangerang diringkus polisi lantaran beli handphone pakai uang palsu.
Pemuda itu diketahui berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang. Dia diringkus lantaran membeli hanphone menggunakan uang palsu.
S Diringkus oleh Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota setelah beraksi pada Selasa (3/10/2023).
Dia menjalankan aksinya dengan membeli handphone secara cash on delivery (COD) di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah
Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp 50ribu sebanyak 19 lembar.
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu itu dari hasil penjualan handphone sebelumnya.
“Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” katanya dalam keterangan resminya.
Atas aksinya, S kemudian diringkus ke ke Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dio.
Sementara itu, Dio juga mengaku, pihaknya tengah memburu jaringan pengedar uang palsu yang bikin resah masyarakat.
“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” pungkasnya.