TANGSELIFE.COM-Dua keluarga atau ahli waris korban tewas dalam kecelakaan bus pariwisata di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, menerima santunan dari PT Jasa Raharja.
Kedua keluarga yang menerima santunan itu adalah ahli waris dari Maja Bin Sitem, 58, dan Ibin Mukorobin Bin Emo, 55, dan
Penyerahan santunan itu diberikan langsung Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan didampingi Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan.
Masing-masing ahli waris tersebut menerima santunan kematian yang nilainya Rp50 juta.
“Saya mengantarkan dan mendampingi PT Jasa Raharja untuk memberikan santunan ke keluarga almarhum bapak Maja dan Ibin Mukorobin,” terang Benyamin, Selasa 9 Mei 2023.
Benyamin juga mengatakan atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyampaikan terima kasih atas santunan yang diberikan PT Jasa Raharja tersebut.
“Saya berharap kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang santunan itu dengan sebaik-baiknya,” papar Benyamin.