TANGSELIFE.COM – Mulai Rabu (10/9) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan ujicoba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di tiga jalan yang ada di wilayah Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang.
Ketiga ruas jalan itu diantaranya simpang jalan Kayu Manis Raya, simpang jalan Kemiri Raya dan jalan Kunir Raya.
Ujicoba sistem satu arah di simpang jalan Kemiri Raya dan jalan Kunir akan dilakukan pada pagi hari mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB dan sore hari dari pukul 15.00 – 19.00 WIB.
Sedangkan untuk di simpang jalan Kayu Manis rencananya ujicoba akan diberlakukan selama 24 jam.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan, persiapan untuk pelaksanaan ujicoba sistem satu arah sudah matang seluruhnya.
“InsyaAllah sudah siap tanggal 10 kita lakukan ujicoba. Pemberitahuan berupa spanduk sosialisasi dan pengarahan jalan juga sudah dipasang,” kata Martha ketika dihubungi, Selasa, 9 September 2025.
Martha menjelaskan, tujuan utama ujicoba penerapan sistem satu arah adalah untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan karena adanya titik konflik di wilayah tersebut.
“Tujuan utama sistem satu arah yaitu mengoptimalkan kapasitas dan kemampuan daya dukung jalan yang ada sehingga dapat menampung volume kendaraan yang lebih banyak,” jelasnya.
“Selain itu untuk mengurangi titik konflik yang di simpang tiga yang ada di wilayah tersebut,” tambahnya.
Nantinya selama pelaksanaan, Dishub Tangsel akan menerjunkan kurang lebih 40 personel untuk membantu mengarahkan pengendara di lokasi.
“Untuk personel kurang lebih ada 40 yang akan tersebar di beberapa titik pada pagi dan sore hari,” pungkasnya.
Skema Penerapan SSA di 3 Jalan di Wilayah Pondok Cabe
Jalan Kayu Manis
Khusus untuk di jalan Kayu Manis Raya, nantinya akses jalan hanya bisa dilalui oleh pengendara yang masuk dari jalan Pondok Cabe Raya menuju jalan Kayu Manis 1.
Sebaliknya, pengendara yang dari arah jalan Kayu Manis 1 menuju jalan Pondok Cabe Raya tidak bisa melalui akses jalan Kayu Manis Raya dan dihimbau mencari alternatif jalan lain.
Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir
Akses jalan Kemiri Raya nantinya hanya berfungsi dan bisa dilalui oleh pengendara yang melaju dari arah Pondok Cabe Raya.
Sedangkan pengendara yang melaju dari arah Depok atau Bogor via jalan Kemiri Raya nantinya dipersimpangan akan diarahkan menuju jalan Kunir.
Sementara jalan Kunir hanya bisa dilalui satu arah oleh kendaraan yang melaju dari arah simpang antara jalan Kunir dan Kemiri Raya.
Nantinya pengendara yang melaju dari arah jalan RE Martadinata tidak bisa masuk ke jalan Kunir dan dihimbau mencari alternatif jalan lain.