tangselife.com – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Jurangmangu Timur, Pondok Aren jadi korban pelecehan penjual martabak mini keliling. Aksi pelecehan itu berlangsung semenit.
Pelakunya berinisal S (23) sudah diringkus Polres Tangerang Selatan setelah sebelumny ibu korban dan warga setempat mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polres Tangsel.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto membenarkan soal kasus tersebut. Kasus itu terungkap lantaran ibu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke kepolisan dan viral di media sosial.
Siswanto menerangkan, aksi cabul itu dilakukan pelaku pada 8 Desember 2022. Saat itu, korban tengah membeli martabak mini yang dijual oleh pelaku.