TANGSELIFE.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta kepada sejumlah pensiunan peneliti untuk mengosongkan rumah dinas yang berada di perumahan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Permintaan itu diungkapkan BRIN melalui surat yang dilayangkan kepada pensiunan yang saat ini masih menghuni rumah dinas tersebut.

Dalam surat bernomor B-5157/II.2/RT.04/3/2024 tersebut, BRIN meminta kepada para pensiunan untuk mengosongkan rumah dinas sampai tenggat waktu yang ditentukan yaitu tanggal 15 Mei 2024.

Wakil Ketua Paguyuban Pionir Penghuni Rumah Negara Puspitek, Achiar Oemry mengatakan, sedikitnya tercatat 56 pensiunan peneliti yang telah menerima surat pengosongan rumah dinas.

Ia mengungkapkan, warga yang menerima surat didominasi oleh mereka yang sudah tidak aktif bekerja dan sudah meninggal dunia.

“Anda bayangkan janda yang sudah tidak punya kekuatan apapun, suaminya sudah meninggal yang tadinya bertugas di sini malah diusir, ada sekitar kurang lebih 56 kalau saya tidak salah,” kata Achiar ketika ditemui di kediamannya, Rabu, 1 Mei 2024.

Menurut pengakuannya, permintaan pengosongan rumah dinas bukan pertama kali dilakukan oleh BRIN.

Pada tahun 2017 silam, lembaga yang saat itu masih bernama Puspitek juga pernah melayangkan surat serupa kepada para penghuni yang sudah pensiun.

Namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut setelah surat tersebut dilayangkan kepada para penghuni.

“Diminta waktu itu untuk seluruh (peneliti) yang sudah pensiun dalam waktu 1 bulan untuk mengosongkan rumah, dengan catatan kalau tidak (mengosongkan) akan dilibatkan aparat,” kenangnya.

BRIN Minta Para Pensiunan Peneliti Segera Tinggalkan Rumah Dinas Puspitek, BJ Habibie: Rumah Dinas Boleh Ditempatkan Seumur Hidup

Achiar menceritakan, ia bersama beberapa peneliti lainnya mulai dipindah tugaskan oleh negara dari Bandung ke Puspiptek sejak tahun 1982 silam.

Ia tak menampik bahwa pada saat itu tidak sedikit peneliti yang mau dipindah tugaskan ke Puspiptek.

Pasalnya, Puspiptek pada tahun itu masih merupakan wilayah yang bisa dibilang sangat terpencil.

“Ini kan daerah yang terpencil, tidak ada apa-apa dan jauh dari mana-mana pada saat itu. Kita harus belanja susu anak, sayur dan ikan saja harus ke Bogor atau ke Blok M Jakarta,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, pada saat itu mantan Presiden Indonesia ke-3, BJ Habibie, yang menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi Indonesia pernah mengungkapkan bahwa rumah dinas Puspitek boleh ditempati seumur hidup.

“Jadi beliau sangat berharap kita mau pindah kesini, beliau bilang silahkan kalian menempati rumah ini seumur hidup kalian, gitulah kurang lebih,” ujarnya menirukan percakapan pada saat itu.

Achiar menyebut, para warga sendiri meminta kepada pihak BRIN untuk mengeluarkan kebijakan dengan mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk dalam permintaan pengosongan rumah dinas

“Kita ingin semuanya dilakukan dengan aturan yang betul, kalau dengan aturan yang betul tidak ada masalah artinya hak pegawai (juga) dipenuhi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter