TANGSELIFE.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakatan yang menghadapi tantangan ekonomi.
Dalam hal ini, Program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) telah diusung sebagai salah satu solusi untuk membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Bansos PKH di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM) atau tidak.
Di bulan Maret 2024 ini dana bansos PKH akan segera diberikan kepada masyarakatan yang telah memenuhi kualifikasi penerimaan.
Bantuan dari Kemensos diharapkan bisa memberi sedikit ruang bagi mereka yang sedang berjuang dalam kondisi ekonomi kurang menguntungkan.
Perlu diketahui kalau bansos PKH ini bisa dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di sejumlah titik di Indonesia. Dengan demikian, ini memudahkan warga terdaftar untuk melakukan pengecekan dan penarikan bantuan.
Penentuan status ekonomi bagi warga yang berhak mendapatkan berlandaskan pada analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga data resmi dari pemerintah setempat.
Adapun sejumlah kelompok prioritas yang menerima bantuan PKH adalah keluarga dengan anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, dan anak-anak termasuk mereka yang bersekolah dan memiliki kondisi kesehatan kronis.
Rincian Bansos PKH 2024
Program Bansos PKH 2024 menyasar pada tujuh kategori masyarakat dengan rincian sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: disediakan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap dengan jumlah Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini/Balita: menerima Rp750 ribu per tahap, total mencapai Rp3 juta per tahun
3. Lansia: mendapat Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
4. Penyandang disabilitas: mendapat Rp600.000 per tahap dengan total Rp2,4 juta per tahun
5. Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): beragam bantuan sesuai tingkatan sekolah mulai dari Rp225 ribu sampai Rp500 ribu per tahap dengan total tahunan dari Rp900 ribu sampai Rp2 juta
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut cara mengecek apakah anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos:
1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser
2. Jika halaman sudah terbuka, isi informasi wilayah penerima manfaat, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan domisili
3. Pastikan nama penerima manfaat yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (data kependudukan)
4. Ketikkan kode captcha yang ditampilkan sebagai verifikasi
5. Klik ‘Cari Data’
6. Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
7. Jika terdaftar maka akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah ataupun yang akan diperoleh
Jenis-Jenis Bansos Kemensos 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap. Berikut adalah jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2024
- Tahap 2: April, Mei, Juni, Juli 2024
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2024
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2024
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada kriteria KPM yang meliputi Balita, Lansia dan difabel, hingga anak sekolah.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada penerima manfaat berdasarkan DTKS yang dibagikan tiap dua bulan sekali.
Bantuan uang akan dikirimkan ke nomor rekening penerima manfaat melalui bank BUMN.
Besaran dari BPNT ini adalah Rp200 per bulan, sehingga nantinya akan menerima Rp400 ribu tiap dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram
Bantuan pangan beras diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P2KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta penerima manfaat dengan besaran 10 kilogram beras per orang setiap bulan sekali.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan Kemensos ini diberikan kepada 18,8 juta KPM. Pemberian tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan.
Adapun besaran bantuannya adalah Rp200 ribu per bulan.