TANGSELIFE.COM – Sebanyak 18 delegasi paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 terpaksa harus melepas hijabnya.

Sebelumnya diketahui para pasukan pengibar bendera perempuan yang berasal dari Aceh hingga Papua tersebut telah mengenakan hijabnya sejak duduk di bangku SD hingga SMP.

Pelarangan penggunaan hijab bagi pasukan pengibar bendera pusaka HUT ke-79 RI ini mencuat setelah diungkap oleh Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Prosesi Pengukuhan Calon Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 pada 13 Agustus 2024 menimbulkan sejumlah kontroversi.

Beda dengan tahun sebelumnya, seluruh anggota putri pasukan pengibar bendera diduga dilarang mengenakan hijab saat pengukuhan.

Kontroversi ini memicu gelombang kritik dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yakni KH Cholil Nafis.

Ia menyampaikan kritikan keras terhadap apa yang dianggap sebagai pelanggaran konstitusi dan prinsip-prinsip Pancasila.

Menurut KH Cholil, tindakan yang dilakukan terhadap anggota paskibraka perempuan yang dipaksa melepas hijab mereka adalah tindakan tak rasional dan janggal, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Dalam menanggapi situasi ini, KH Cholil mengimbau para anggota pengibar bendera perempuan yang merasa dipaksa melepas hijab untuk pulang dan tak melanjutkan kegiatan persiapan HUT RI ke-79 yang dijadwalkan di IKN.

Kritik tersebut muncul setelah beredarnya foto-foto di media sosial yang menunjukkan tidak adanya anggota paskibraka perempuan tahun 2024 yang menggunakan hijab, meskipun diketahui beberapa daerah mengirimkan perwakIlan yang berhijab.

Sementara itu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tak memaksa paskibraka putri untuk melepas hijab ketika bertugas dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Yudian Wahyudi selaku Ketua BPIP menegaskan bahwa pelepasan hijab saat acara pengukuhan di IKN, Penajam Panser, Kalimantan Timur itu merupakan kesukarelaan mereka.

Daftar 18 Paskibraka Perempuan yang Melepas Hijabnya saat Pengukuhan

Berikut ini daftar 18 paskibraka perempuan tersebut:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

5. Bengkulu: Amanda Aprillia

6. Jawa Barat: Sofia Sahla

7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra

8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla

9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra

10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika

11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani

12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah

13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek

18. Belum diketahui asal dan namanya

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter