TANGSELIFE.COM – Artikel ini menyajikan informasi seputar beasiswa S2 dan S3 di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Unpar merupakan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ternama yang diminati, termasuk untuk melanjutkan pendidikan jenjang S2 dan S3.

Ditambah, Unpar menyediakan beasiswa S2 dan S3 bagi para calon mahasiswa pascasarjana.

Jika berhasil mendapatkan beasiswa S2 dan S3, tentu biaya perkuliahan pun akan menjadi lebih ringan.

Apa saja daftar beasiswa S2 dan S3 yang ditawarkan Unpar?

Simak artikel selengkapnya.

Program Studi (Prodi) S2 dan S3 di Unpar

Ada sejumlah program studi (prodi) jenjang S2 dan S3 yang dapat dipilih para calon mahasiswa pascasarjana di kampus ini.

Dilansir dari laman resmi unpar.ac.id, prodi jenjang S2 yang bisa dipilih, antara lain:

– Manajemen;

– Hukum;

– Ilmu Sosial;

– Filsafat Keilahian;

– Teknik Sipil;

– Arsitektur;

– Teknik Kimia;

– Teknik Industri;

– Hubungan Internasional; dan

– Administrasi Bisnis.

Adapun prodi jenjang S3 yang ditawarkan yakni Ekononim, Hukum, Teknik Sipil, dan Arsitektur.

Daftar Beasiswa S2 dan S3 di Unpar

Unpar menawarkan 4 jalur beasiswa S2 dan S3 bagi para mahasiswa pascasarjana, sebagai berikut:

– Beasiswa Pacupasca Alumni;

– Beasiswa Pacupasca Program Studi;

– Beasiswa Pacupasca Lanjut; dan

– Beasiswa Pacupasca Mitra.

Berikut informasi selengkapnya seputar beasiswa S2 dan S3 di Unpar:

1. Beasiswa Pacupasca Alumni

Beasiswa Pacupasca Alumni dibuka untuk program S2.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan Unpar yang lulus tidak lebih dari dua semester yang lalu saat dinyatakan diterima sebagai mahasiswa SPs Unpar.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa Pacupasca Alumni, antara lain:

– TOEFL ≥ 500 IPK ≥ 3,00;

– Rekomendasi akademik dari dosen wali/ pembimbing dan persetujuan untuk mendaftarkan diri dari Kaprodi Sarjana bagi calon peserta yang masih studi di Prodi Sarjana Semester 7/ Semester 8;

– Mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama menjadi penerima beasiswa minimal 3,25;

– Melaksanakan seluruh kegiatan perkuliahan dan penelitian paling sedikit 36 jam/ minggu.

2. Beasiswa Pacupasca Program Studi

Beasiswa Pacupasca Program Studi adalah program beasiswa S2 dan S3 bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja untuk melanjutkan studi.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa Pacupasca Program Studi, yakni:

– TOEFL ≥ 500. IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta S2 dan IPK ≥ 3,50 bagi calon peserta S3;

– Telah bekerja minimal 3 (tiga) tahun;

– Surat permohonan pengajuan beasiswa yang ditujukan ke Rektor;

– Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain;

– Menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima dan pemberian beasiswa untuk menyelesaikan studi S2 (maksimal 4 semester) dan S3 (maksimal 6 semester);

– Mempertahankan IPK selama menjadi penerima beasiswa minimal 3,25 bagi mahasiswa S2 dan 3,50 bagi mahasiswa S3.

3. Beasiswa Pacupasca Lanjut

Beasiswa Pacupasca Lanjut ditujukan bagi calon mahasiswa S2 dan S3 yang memiliki keterbatasan biaya studi .

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa Pacupasca Lanjut, yakni:

– IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta S2 dan IPK ≥ 3,50 bagi calon S3;

– Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 4 pada Program Magister;

– Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester 2 sampai dengan 6 pada Program Doktor;

– Surat permohonan pengajuan beasiswa yang ditujukan ke Rektor;

– Melampirkan transkip nilai, slip gaji (bagi yang bekerja), surat rekomendasi dari Kaprodi terkait;

– Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain.

4. Beasiswa Pacupasca Mitra

Beasiswa Pacupasca Mitra diperuntukkan bagi tenaga ahli, dosen tetap, serta pegawai tetap di lingkup kerja sama antar-lembaga yang memiliki keunggulan di bidang akademik.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa S2 dan S3 Pacupasca Mitra, antara lain:

– TOEFL ≥ 500. IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta S2 dan IPK ≥ 3,50 bagi calon peserta S3;

– Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja untuk melanjutkan studi;

– Instansi tempat bekerja memiliki kerja sama dengan Unpar berdasarkan Nota Kesepakatan;

– Mendapatkan surat penugasan belajar dan pembebasan tugas selama studi di Unpar dari pimpinan tempat bekerja;

– Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain;

– Bersedia menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima dan pemberi beasiswa untuk menyelesaikan untuk menyelesaikan studi S2 maksimal 4 semester dan S3 maksimal 6 semester;

– Mempertahankan IPK selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa minimal 3,25 bagi mahasiswa S2 dan 3,50 bagi mahasiswa S3.