TANGSELIFE.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan satu pasar mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2025.

Analis Perdagangan pada Bidang Perdagangan Disperindag Tangsel, Ferdian Nuryadi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan proses sertifikasi satu pasar kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Pasar yang dimaksud yaitu Pasar Delapan Alam Sutera yang terletak di jalan Alam Utama, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong.

“Yang sudah mendekati (proses sertifikasi) Pasar Modern Delapan Alam Sutera. Sudah berproses kira-kira 75 persen,” kata Ferdian ketika ditemui di kantornya, Senin, 20 Januari 2024.

Untuk proses sertifikasi tersebut, lanjutnya, tim dari tim sertifikasi dari BSN sudah melakukan peninjaukan ke lokasi pasar modern tersebut.

Ferdian menjelaskan, pasar di Tangsel yang mendapatkan sertifikasi SNI harus memenuhi sejumlah indikator yang atur dalam Peraturan BSN Nomor 4 tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standarisasi Nasional Indonesia Sektor Jasa.

Salah satu indikator yang harus dipenuhi yaitu tersedianya fasilitas operasional pasar demi menunjang kenyamanan pengunjung.

“Semua kriteria ada di situ semua, termasuk jumlah pedagang, sarana-sarana apa yang harus dipenuhi agar ber-SNI, seperti ruang menyusuai hingga area limbah,” tuturnya.

Dari 12 Pasar di Tangsel Hanya 1 yang Sudah Ber-SNI

Berdasarkan catatan Disperindag, ada 12 pasar di Tangsel yang dikelola oleh Pemkot, BUMD, maupun swasta.

Pemkot Tangsel sendiri mengelola lim pasar diantaranya pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, Pasar Kita Pamulang, Pasar Jengkol dan Pasar Gintung.

BUMD PITS mengelola tiga pasar diantaranya Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Bintaro Sektor 2.

Sedangkan swasta mengelola 4 pasar diantaranya Pasar Delapan Alam Sutra, Pasar Modern BSD, Pasar Modern Bintaro Jaya, dan Pasar Segar Graha Raya.

“Yang sudah ber-SNI yaitu baru Pasar Modern BSD,” pungkas Ferdian.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter