TANGSELIFE.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, jalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri), Kamis, 16 November 2023.

Pemeriksaan Firli Bahuri tersebut sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa, pun membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Firli tersebut

“Iya, tadi sudah dilakukan proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit tipidkor,” ujarnya.

Kehadiran Firli juga dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. Ia mengatakan jika Firli telah mengkonformasi kehadirannya.

“Yang bersangkutan mengkonfirmasi lewat surat dari KPK 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak

Namun, dia tak terlihat masuk Bareskrim oleh wartawan yang sudah menunggu dirinya. Diduga Firli masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

Ketua KPK Firli Bahuri membungkam mulutnya rapat-rapat usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Firli langsung bergegas masuk menuju mobil dan menghindari wartawan yang sudah berkumpul menunggu kehadirannya sepanjang hari.

Firli bahkan menutup mukanya dengan tas yang dia bawa untuk menghindari kejaran pertanyaan dari media.

Kehadiran Firli kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Kedatangan Firli tadi pagi tak terpantau oleh awak media yang berjaga di seluruh titik akses Gedung Bareskrim Polri sejak pagi.

Penyidikan Kasus Firli Bahuri

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Polisi juga sempat menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini.

Sopiyan
Editor