TANGSELIFE.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan peraturan ganjil genap di Jakarta selama mudik dan Lebaran 2024 mulai hari ini, Sabtu 6 April 2024.

Informasi mengenai peniadaan ganjil genap di Jakarta juga disampaikan melalui akun Instagram resmi @dkijakarta bersumber dari @dishubdkijakarta.

“Dalam rangka Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024, penerapan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan!” tulis akun tersebut.

Peniadaan ganjil genap di Jakarta mulai berlaku sejak Sabtu, 6 April sampai Senin, 15 April 2024.

Peraturan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Serta berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasasn lalu lintas dengan sistem ganjil genap tak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Meskipun peraturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Peraturan ganjil genap akan berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran di sejumlah lalu lintas dalam tol.

Pengaturan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran bertujuan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan.

Perlu diketahui, saat peraturan ini berlaku maka bagi kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.

Berikut ini adalah rute dan jadwal ganjil genap arus mudik dan balik Lebaran 2024:

Arus Mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang

2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00-24.00 WIB, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang

Arus Balik Mudik

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Dwi Oktaviani
Editor