Jagat maya dihebohkan dengan laporan tiang listrik miring di wilayah Cirendeu Kota Tangerang Selatan pada Senin (07/02). Pasalnya jika dibiarkan tiang tersebut dapat terjatuh dan membahayakan pengguna jalan.

Selain tiang listrik miring warga sekitar juga mengeluhkan kabel semrawut yang tidak enak dipandang. “Banyak kabel semrawut di Cirendeu,” ujar pengguna @anda.fernanda kepada Tangsel Life.

Berikut adalah prosedur dan biaya pemindahan tiang listrik;

Berdasarkan keterangan dari pihak PLN, pemindahan tiang listrik bisa diajukan dengan mengajukan e-mail ke pln123@pln.co.id atau contact center (kode area-123) dengan melengkapi data sebagai berikut:

  1. Nomor ID Pelanggan/ID Meter.
  2. Nama dan nomor surat identitas pemohon (sesuai KTP).
  3. Surat persetujuan pemindahan tiang listrik dari perwakilan apparat setempat.
  4. Alamat dan lokasi pengajuan.
  5. Nomor telepon yang aktif.
  6. Alasan pemindahan.

Sebagai infromasi, pemohon juga terbuka untuk mempersiapkan lahan guna penempatan tiang baru yang lengkap dengan persetujuan warga setempat. Karena saat pemindahan akan dilakukan pemadaman listrik sementara.

Lantas berapakah biaya yang harus dikeluarkan untuk pemindahan tiang listrik tersebut?

Tidak terdapat aturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik, karena jumlah biaya akan diinformasikan setelah hasil survey lapangan selesai. Jumlah biaya tersebut juga tergantung keputusan PLN rayon setempat.

Hal yang harus diperhatikan adalah beban biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemohon.

Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan nomor register melalui Kantor Pos, loket mitra PLN, atau ATM Bank yang sudah bekerja sama dengan PLN (seperti BNI, Mandiri, BCA, dan sebagainya).