Mendagri Tito Karnavian menandatangani Instruksi Menteri (Inmedagri) nomor 9 tahun 2022 pada Senin (07/02). Inmedgari terbaru itu mulai berlaku efekif pada waktu diterbitkan hingga 14 februari 2022 mendatang. Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Aglomerasi Jabodetabok, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke level ke 3 PPKM.
Terdapat perubahan jumlah daerah di Jawa, Bali di setiap level PPKM. Daerah yang kini berada di PPKM level 1 mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah.