TANGSELIFE.COM – Polisi menangkap dua remaja hendak tawuran di jalan Sumatera, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua remaja itu berinisial BZA (14) dan MJS (14). Keduanya ditangkap pada Jumat malam (28/11).
“Mendapati dua pelajar masing-masing berinisial BZA dan MJS yang telah diamankan oleh warga,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, ketika dihubungi, Sabtu, 29 November 2025
Dari penangkapan itu pihak Kepolisian juga turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit.
“Dari tangan salah satu pelajar, petugas menemukan sebilah celurit serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam merencanakan aksi tawuran,” tambahnya.
Bambang menjelaskan, penangkapan remaja bawa celurit di Ciputat itu merupakan hasil kolaborasi antara pihak Kepolisian bersama masyarakat dalam menciptakan keamanan dan wilayah.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.
Kedua remaja beserta barang bukti tersebut selanjutnya di bawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan,” pungkasnya.


