TANGSELIFE.COM – Pengacara Hotman Paris meminta Polda Jawa Barat agar menghadirkan Pegi Setiawan dalam sebuah konferensi pers.

Permintaan tersebut menyusul ramai kecurigaan netizen terkait sosok Pegi Setiawan alias Perong bukan tersangka pembunuh Vina Cirebon yang sebenarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuh Vina Cirebon dinyatakan telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa 21 Mei 2024 malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Sejumlah alat bukti tersebut berupa keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, serta petunjuk lainnya.

Hotman Paris Minta Sosok Pegi Setiawan Dihadirkan

Sayangnya, Hotman Paris menerima laporan bahwa netizen banyak yang ragu bahwa Perong yang ditangkap Polda Jabar adalah sosok pelaku yang sebenarnya.

“Halo bapak Kapolda Jawa Barat, halo bapak Dirkrimum Polda Jawa Barat,” ujar Hotman Paris melalui video yang diunggah di media sosial Instagram, Kamis 22 Mei 2024.

“Banyak netizen senang setelah salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina telah tertangkap, yaitu Pegi atau Perong,” tuturnya.

“Namun belakangan ini, ada ribuan netizen yang komentar atau menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong? Banyak yang mempertanyakan bahwa seolah-olah bukan itu pelakunya,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Barat untuk menghadirkan sosok Perong atau Pegi ke hadapan publik melalui konferensi pers.

“Ada baiknya kalau Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik dari DPO yang tertangkap,” tandas Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris, yang saat ini menjadi pengacara keluarga Vina Cirebon, mendesak agar proses penyelidikan kasus Vina Cirebon kembali dibuka.

Sebab, masih ada tiga buronan yang masih belum ditangkap sejak kasus Vina Cirebon terjadi 8 tahun silam.

Di samping itu, Hotman Paris pun mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang masih belum terkuak dari kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Rizky yang terjadi tahun 2016 itu.

Sebagai informasi, kasus Vina Cirebon terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya yang bernama Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Sebelum dihabisi secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad Vina dan Eki ditemukan keesokan harinya, Minggu 28 Agustus 2016 pagi.