TANGSELIFE.COM – Empat pelaku yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap anggota Polisi Polsek Ciputat Timur berhasil ditangkap.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MH (19 tahun), HR (19 tahun), F (19 tahun) dan RA (18 tahun).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus penyiraman dan penganiayaan tersebut.

Victor menyebut, MH berperan membeli air keras serta memberikan senjata tajam jenis celurit kepada tersangka F. Tak hanya itu MH juga melakukan penyiraman air keras kepada petugas Kepolisian.

Selain MH, tersangka HR juga berperan melakukan penyiraman air keras kepada petugas Kepolisian dengan menggunakan botol bekas minuman.

Sementara F merupakan pelaku yang mengayunkan senjata tajam jenis celurit yang menyebabkan anggota Polisi luka pada lengan bagian kanan.

“RA perannya melakukan pencurian kendaraan roda dua atau sepeda motor milik dari anggota Kepolisian,” ungkapnya.

Victor menyebut, berdasarkan hasil penelusuran di akun media sosial mereka didapati bahwa komplotan tersebut merupakan kelompok yang sering melakukan aksi tawuran diberbagai wilayah.

Saat ini pihak Kepolisian masih mendalami informasi tersebut.

“Mereka terindikasi kuat beberapa kali melalukan tawuran di daerah Jakarta dan Tangerang,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter