TANGSELIFE.COM – Empat pemuda yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke anggota Polisi Polsek Ciputat Timur berhasil ditangkap.

Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial MH (19 tahun), HR (19 tahun), F (19 tahun) dan RA (18 tahun).

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, keempat pemuda tersebut ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda-beda.

“Keempat tersangka adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana (dalam kasus penyiraman air keras ke anggota Polisi),” kata Victor di Mapolres Tangsel, Sabtu, 25 Januari 2025.

pelaku penyiraman air keras terhadap polisi
Tim gabungan berhasil menangkap empat pemuda yang terlibat dalam penyiraman air keras ke anggota Polisi Polsek Ciputat Timur. Foto: Andre Pradana/Tangselife

Semula anggota Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku utama yaitu MH, HR dan F pada, Jumat, 17 Januari 2025.

MH ditangkap di wilayah Pesanggerahan Jakarta Selatan, HR ditangkap di wilayah Kecamatan Pagedangan Kabupaten dan Tangerang, sedangkan F di tangkap di wilayah Kota Bekasi.

Victor menyebut, dari hasil penangkapan tersebut pihak Kepolisian mendapat informasi bahwa terdapat satu pelaku lain yaitu RA (18) yang juga terlibat kasus penyiraman air keras.

“Kemudian kita melakukan pengejaran dan kemudian kita berhasil menangkap pada Selasa 21 Januari 2025 tersangka terakhir berinisial RA di daerah Banyumas Jawa Tengah,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan itu pihak Kepolisian juga mengamankan 28 item barang bukti yang terdiri dari pakaian para pelaku, handphone, senjata tajam jenis celurit, serta dua botol plastik yang menjadi wadah air keras.

Kronologi Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Polsek Ciputat Timur

Untuk diketahui penyiraman air keras terhadap anggota Polisi Polsek Ciputat Timur terjadi di perbatasan antara jalan Cirendeu Raya Kecamatan Ciputat Timur dengan jalan Cabe I Kecamatan Pamulang pada Kamis dini hari (16/1) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu anggota Polisi hendak membubarkan aksi tawuran yang rencananya akan dilakukan antara kelompok Serpong Ciledug Bintaro Depok (SCBD) dengan kelompok Pasundan.

Namun saat hendak dibubarkan, kelompok pemuda tersebut melakukan perlawanan dengan menyiramkan air keras kepada anggota Polisi.

Selain itu, kelompok pemuda tersebut juga melakukan pengeroyokan dan membawa kabur sepeda motor milik anggota Polisi tersebut.

Akibat peristiwa itu korban mendapatkan luka pada bagian kedua matanya dan luka di lengan bagian kanan akibat sabetan senjata tajam.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter