TANGSELIFE.COM – Beberapa waktu viral seorang pengemudi motor dipandu oleh seorang polisi yang diduga sedang melakukan ujian praktik SIM C.

Lantas, apakah benar kini ujian praktik SIM C dilakukan di jalan raya?

Untuk diketahui, sejak 2023 peraturan ujian praktik SIM C untuk sepeda motor telah diubah.

Kini uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S tetap ada di Satpas.

Sebelumnya, ujian praktik bikin SIM C dinilai lebih sulit karena harus zig zag dan membentuk angka 8.

Lebar lintasan tempat ujian juga telah diperbesar dari ukuran lama.

Kebijakan mengenai praktik SIM C di jalan raya ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Kombes Heru Sutopo selaku Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri mengungkapkan, ujian praktik SIM C di jalan raya ini sudah mulai berlaku secara nasional.

Ujian praktik dilakukan sebanyak dua kali yang meliputi ujian praktik 1 di lapangan uji dan ujian praktik 2 di jalan raya.

Pada Pasal 18 Ayat 1 Perpol No. 2 Tahun 2023, ujian praktik dilaksanakan untuk permohonan SIM baru, peningkatan golongan SIM, dan akibat pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan.

Kemudian pada ayat 2 tertulis bahwa ujian praktik dilaksanakan secara manual dan/atau elektronik.

Sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2, ujian praktik SIM C dilaksanakan pada:

1. Lapangan ujian praktik di Satpas atau lokasi lain, dan

2. Ruas jalan tertentu (Bunyi pasal 18 ayat 3 Perpol No. 2 Tahun 2023

Mengapa Ujian Praktik SIM C di Jalan Raya?

Ada beberapa tujuan utama dari pelaksanaan ujian praktik SIM C di jalan raya, antara lain:

– Menguji kemampuan berkendara. Dengan menguji langsung di jalan raya, maka petugas bisa menilai apakah pemohon benar-benar siap dan mampu menghadapi berbagai situasi di jalan raya

– Meningkatkan kualitas pengendara. Dengan ujian praktik di jalan raya, kualitas pengendara di Indonesia semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas pun bisa diminimalisir

– Memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemohon akan diuji kemampuan di jalan raya dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan peraturan lalu lintas lainnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter