TANGSELIFE.COM – Sebanyak 750 personel gabungan dari TNI Angkatan Laut, aparat terkait, dan warga nelayan telah membongkar pagar laut sepanjang 11,75 kilometer (Km) di Kabupaten Tangerang pada Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut keterangan tertulis TNI Angkatan Laut, hingga Jumat kemarin, pagar laut Tangerang yang telah dibongkar terbagi di tiga lokasi dengan total panjang mencapai 11,75 km.
Proses pembongkaran dilakukan di perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk, menggunakan berbagai sarana, termasuk 3 kapal angkatan laut (KAL/Patkamla), 8 Sea Rider, 14 perahu karet, 2 RBB, 1 RHIB milik TNI AL, serta kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, dan nelayan.
Saat melakukan pembongkaran, personel gabungan menghadapi kendala di wilayah Kronjo dan Mauk.
Sebab, ada 3 lapis bagian pagar laut sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dibongkar.
Pihaknya menyebut bahwa pembongkaran pagar laut Tangerang terus dimaksimalkan dan dipercepat untuk membuka akses nelayan untuk beraktivitas kembali.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa pagar laut Tangerang pertama kali diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.
Ia mengklaim DKP Banten menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Kehadiran pagar laut itu memakan wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Sedangkan di sana ada 3.888 masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan dan 502 sebagai pembudidaya di lokasi tersebut.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 263 bidang di laut Tangerang yang dibangun pagar laut memiliki surat HGB.
Dilaporkan juga 17 bidang lainnya memiliki SHM.
Diketahui bahwa pemilik surat HGB dan SHM itu beragam. Namun, mayoritas dimiliki oleh korporasi yakni 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyatakan bahwa penerbitan surat HGB di atas pagar laut itu cacat prosedur dan material.
Ia juga mulai mencabut surat HGB dan SHM di atas pagar laut Tangerang tersebut.