TANGSELIFE.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah (one way) di kawasan wisata Pantai Anyer selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Rekayasa ini bertujuan mengurangi kemacetan di jalur Anyer, Serang, hingga Carita, Pandeglang.
Pihak kepolisian akan melakukan sistem buka-tutup situasional dengan sistem one way dari Pasar Anyer sampai Hotel Mandalika.
Dengan demikian, sistem satu arah akan diterapkan secara situasional apabila terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Pantai Anyer.
Kebijakan ini akan diterapkan pada dua periode waktu, yaitu pukul 08.00–12.00 WIB untuk kendaraan yang masuk ke Anyer dan pukul 15.00–18.00 WIB untuk kendaraan yang keluar dari kawasan tersebut.
Pagi hari arus kendaraan difokuskan untuk menuju Pantai Anyer, sedangkan sore harinya difokuskan pada kendaraan yang meninggalkan kawasan pantai.
Selain di jalur utama, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di Simpang Teneng, Cinangka, dan Simpang Labuan, Pandeglang, yang berfungsi sebagai titik penguraian arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer-Carita.
Pengendara akan diarahkan ke Jalan Raya Cinangka-Palima menuju gerbang Tol Serang Timur, sementara kendaraan di Jalan Raya Labuan-Pandeglang akan diarahkan masuk ke gerbang Tol Rangkasbitung.
Leganek mengingatkan masyarakat yang akan berlibur untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan menjaga kesehatan selama perjalanan.
Selain itu, ia juga menekankan agar pengguna jalan berhati-hati terhadap cuaca buruk yang mungkin terjadi.
Jika menghadapi kemacetan, ia menyarankan mencari jalur alternatif atau mempertimbangkan untuk menjadwal ulang liburannya.