TANGSELIFE.COM – Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024 beroperasi di dua tempat.

Kehadiran layanan tersebut memudahkan masyarakat Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi setelah 5 tahun dari penerbitan.

SIM keliling merupakan layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM A dan C tanpa harus datang ke Polres.

Di wilayah Tangsel, SIM keliling beroperasi di dua tempat yakni, ITC BSD dan Pamulang Square.

Keduanya memiliki jadwal layanan yang berbeda, di mana salah satu lokasi melayani perpanjangan SIM selama 2 sesi.

Berikut informasi selengkapnya mengenai lokasi dan jadwal SIM keliling di Tangerang Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024.

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa, 6 Februari 2024

  • ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  • Pamulang Square: 08.00-12.00 dan 15.00-16.30 WIB

Biaya dan Persyaratan Perpanjang SIM

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Adapun pemohon juga diperlukan menyiapkan biaya lain untuk tes psikologi dan cek kesehatan yang biayanya berbeda-beda di setiap layanan SIM keliling.

Berikut ini syarat dokumen yang harus dibawa saat perpanjang SIM:

  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Fotokopi SIM dan SIM asli
  • Tes psikologi
  • Surat keterangan sehat

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki SIM aktif sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281 yang berbunyi, “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.”

Dwi Oktaviani
Editor