TANGSELIFE.COM – Ratusan warga yang menggelar aksi demonstrasi tolak penutupan jalan Puspitek Raya, juga telah melakukan audiensi dengan perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam audiensi tersebut perwakilan warga juga turut menyerahkan tuntutannya kepada perwakilan BRIN.

Koordinator Aksi, Nur Hendra berharap tuntutan warga dapat menjadi pertimbangan pihak BRIN untuk membatalkan rencana penutupan jalan Raya Puspitek yang juga merupakan akses menuju kawasan BRIN.

Pasalnya, penutupan jalan tersebut akan memberikan dampak kepada masyarakat sekitar, baik dampak ekonomi maupun sosial.

“Pertemuan hari ini tidak deadlock, mereka hanya menerima aspirasi dari masyarakat,” kata Nur Hendra, usai menggelar audiensi di gedung Guest House Puspitek, Kamis, 18 April 2024.

Hendra menyebut, banyak masyarakat yang menolak rencana penutupan jalan tersebut, terlebih tidak ada sosialisasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh pihak BRIN.

“Tidak ada sosialisasi, warga mengerahui itu dari pemberitaan yang beredar di media sosial sekaligus adanya spanduk yang bertuliskan bahwa tanggal 6 April akan ada penutupan jalan,” terangnya.

Hendra menerangkan, berdasarkan hasil audiensi tersebut perwakilan pihak BRIN mengaku akan membawa tuntutan warga kepada pimpinan yang berada di Jakarta dan akan dilakukan kajian.

Pihak BRIN sendiri dikabarkan akan menjawab tuntutan warga pada tanggal 23 April 2024 mendatang.

“Berdasarkan keterangannya tanggal 23 April akan ada jawaban terkait tuntutan kami,” tegasnya.

Ia berharap keputusan yang akan dikeluarkan oleh pihak BRIN selaras dengan apa yang menjadi tuntutan warga.

Hendra menyebut warga akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutannya tidak diakomodir oleh pihak BRIN.

“Kalau memang pada tanggal 23 April tidak memuaskan hasilnya, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.

“Karena yang terdampak bukan hanya warga Muncul saja, ada warga kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan yang sangat terdampak,” pungkasnya.

Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter