TANGSELIFE.COM– Jumlah PHK dari bulan Januari sampai 26 September 2024 meningkat berdasarkan catatan dari Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker).

Sepanjang Januari-26 September 2024 jumlah PHK di Indonesia mencapai 53.000 orang.

Total tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah PHK pada Januari-September 2023 lalu.

Sebelumnya, dari bulan Januari-Agustus 2024, Kemenaker juga telah mencatat ada 46.240 orang yang terkena PHK.

Jumlah tersebut meningkat 24 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023.

Para pekerja yang di PHK ini didominasi dari sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang, bidang jasa lainnya ada 12.853 orang, serta di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ada 3.997 orang.

Daftar Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak Per Januari-September 2024

Badai PHK
Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja kian mengkhawatirkan. Bahkan terjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu.

Mulai dari Januari-September 2024, Provinsi Jawa Tengah tercatat menjadi provinsi di Indonesia dengan jumlah PHK tertingi, total ada 14.767 orang.

Posisi kedua ada Provinsi Banten dengan total PHK 9.114 orang, angka tersebut naik dari sebelumnya pada bulan Agustus 2024 yang di urutan ketiga.

Sementara, untuk Provinsi Jakarta kini berada di urutan ketiga dengan jumlah PHK 7.469 orang, menurun jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024 yang di urutan kedua.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperingatkan pemerintah terkait akan adanya ancaman peningkatan PHK.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah mengatakan, pekerja yang paling banyak terkena PHK ini ada di sektor manufaktur, mulai dari industri tekstil, garmen, dan alas kaki.

Menurut Nailul Huda selaku Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), salah satu penyebab meningkatnya jumlah PHK dibidang sektor manufaktur, karena produk lokal tidak mampu bersaing dengan banyaknya produk impor yang ada di Indonesia.

Akibatnya perusahaan cenderung melakukan efisiensi dengan melakukan PHK.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter