TANGSELIFE.COM- Simak jadwal hari libur dan cuti bersama pada kalender Agustus 2023 sesuai SKB 3 Menteri terbaru.

Untuk diketahui penetapan hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Dalam kalender Agustus 2023 jadwal libur dan cuti bersama ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus.

Yakni, Menteri Agama RI (Menag), Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan RB).

Sebelum kalender Agustus 2023, SKB 3 Menteri ini mengalami perubahan dengan menambahkan hari libur cuti bersama pada Idul Adha 2023 lalu.

Pada awalnya, libur Idul Adha 1444 Hijriah itu libur pada satu hari pada tanggal 29 Juni tapi ditambah cuti bersama dua hari pada 28 dan 30 Juni 2023.