TANGSELIFE.COM – Polisi memeriksa terduga pelaku perundungan di SMA Binus Serpong. Totalnya, ada 8 orang yang diperiksa di Polres Tangsel, Kamis, 22 Februari 2024.
Ke-8 orang pterduka pelaku perundungan di SMA Binus Serpong tersebut memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya pihak Kepolisian menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Soal pemeriksaan kasus Perundungan di SMA Binus Serpong itu, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wendi Afrianto mengatakan, sudah ada 8 orang dimintai keterangan.
“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi,” kata AKP Wendi.
Wendi menyebut proses pemeriksaan terduga pelaku perundungan di SMA Binus Serpong itu dilakukan secara bertahap dan bergantian dari pagi hingga sore hari.
Wendi mengungkapkan, meski proses pemeriksaan terduga pelaku telah selesai, namun pihak Kepolisian masih belum menetapkan siapa saja tersangka dalam aksi perundungan tersebut.
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih di dalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan,” terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu terduga pelaku dengan inisial M, Bontor Tobing mengatakan, menurutnya kejadian tersebut hanya sebatas kenakalan dalam pergaulan remaja.
Kendati demikian ia memastikan akan mengikuti seluruh prosedur tahapan dalam proses pemeriksaan di Kepolisian.
“Ya kalo ini kenakalan dari sisi anak-anak SMA yang namanya kenakalan remaja biasa di dalam pergaulan anak-anak,” pungkasnya.