TANGSELIFE.COM – Kesbangpol Tangsel (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tangerang Selatan), Bani Khosyatulloh meminta semua pihak termasuk organisasi masyarakat (ormas) mematuhi aturan jika ingin mengelola lahan parkir.

Menurutnya aturan yang harus dilakukan jika ingin mengelola lahan parkir salah satunya bisa dengan membuat perusahaan yang bergerak di bidang perparkiran.

“Tentunya lebih piawai sebetulnya, misalkan mereka membuat perusahaan atau mengajukan pengelolaan,” kata Bani ketika dihubungi, Jumat, 23 Mei 2025.

Bani mengungkapkan, jika suatu dikelola secara profesional maka semua pihak akan merasakan keuntungannya dan pemerintah tidak kehilangan pemasukan yang berasal dari retribusi parkir.

“Saya yakin kalau memang syarat ketentuannya memenuhi aturan, si pemangku kepentingan juga pasti jadi prioritas dari pada yang lain-lain, kalau memenuhi syarat kan lebih bagus, jadi memprioritaskan yang lokal,” ungkapnya.

Bani menyebut, peristiwa kericuhan yang terjadi di area RSU Tangsel harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Ini mudah-mudahan menjadi pelajaran buat kita semua, jadi kalau kita mau (melakukan) berbagai usaha kegiatan atau apapun seyogyanya dilengkapi dengan administrasi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Kesbangpol Tangsel.

Kesbangpol Tangsel Ungkap Pihaknya Rutin Lakukan Pembinaan Ormas

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang salah satunya mengurus ormas, Bani mengaku sering melalukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Kota Tangsel.

Hal itu dilakukan secara rutin di seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.

“Yang jelas kita itu seperti tahun kemarin 2024, kita roadshow ke kecamatan untuk pembinaan ormas-ormas, biasanya pak Camat minta teman-teman ormas yang ada di kecamatan untuk hadir dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter