TANGSELIFE.COM –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan akan menjalani pemeriksaan oleh Polri, hari ini, 24 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Firli tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, dan pemeriksaan dilakukan tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Lanjut Ramadhan, penyidik gabungan itu terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.

Kendati demikian, perkara tersebut, tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” katanya.

Pemerisaak tersetbu, sesuai denga yang telah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dimana Kapolri meminta kepada Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi penanganan perkara di Polda Metro Jaya.

Para penyidik juga diminta untuk tetap professional hati-hati dan cermat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Kapolri.

Sopiyan
Editor