TANGSELIFE.COM – Kondisi jenazah Imam Masykur, korban tewas akibat penganiayan oleh tiga oknum TNI dan Paspampres, diungkap kekasihnya, Yuni Mauliza.
Yuni Mauliza mengaku melihat sendiri jenazah Imam Masykur saat sudah tiba di kampung halamannya di Aceh.
Menurut Yuni, terdapat bekas luka di bagian kepala Imam Masykur yang menghitam, serta terdapat lubang di bagian dada sebelah kiri.
“Di kepala almarhum ada bekas luka, terus di dadanya sebelah kiri juga ada lubang,” ujar Yuni.
“Cuma itu yang saya lihat karena kan jenazahnya enggak di bolak-balik. Wajahnya saja, yang lain badannya masih putih biasa,” tuturnya.
Oknum TNI dan Paspampres yang Menewaskan Imam Masykur Ditahan
Saat ini Pomdam Jaya telah menahan tiga oknum anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.
Tiga oknum anggota TNI itu diketahui menculik Imam di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada Sabtu 12 Agustus 2023, lalu.
“Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua,” kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin 28 Agustus 2023.
Kasus yang menewaskan pemuda 25 tahun asal Aceh ini melibatkan seorang oknum anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden), yaitu Praka Riswandi Manik.
Sedangkan dua anggota TNI lainnya berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
Selain ditahan, tiga oknum anggota TNI itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Oknum Anggota TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh, diketahui baru satu tahun merantau dan membuka usaha kosmetik di wilayah Kota Tangsel.
Ia diculik di daerah Rempoa, Ciputat Timur, pada Sabtu 12 Agustus 2023 oleh tiga orang yang salah satunya merupakan anggota Paspampres.
Sepupu Imam, Said Sulaiman, mengatakan korban sempat menghubungi dan mengaku telah mendapatkan tindakan penganiayaan dari para pelaku.
Pada Said, Imam juga mengatakan sudah tidak sanggup menerima siksaan dan penganiayaan yang dilakukan para pelaku padanya.
Di sisi lain, para pelaku terus melakukan intimidasi pada keluarga korban dengan mengirimkan video penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh itu.
Pelaku kemudian meminta uang tebusan Rp50 juta dan mengancam akan membunuh dan membuang mayat korban jika uang tersebut tidak segera dikirimkan.